Pengertian Sumberdaya, Cadangan Dan
Bijih
Pengertian dari pada
sumberdaya (resources) dan cadangan (reserves) adalah
sebagai berikut :
a. Sumberdaya ( Resource) adalah : Mineral
alamiah berupa zat padat, zat cair atau gas yang terdapat di alam, mengandung
satu jenis atau lebih komoditas, diharapkan diperoleh nyata dan bernilai
ekonomis.
b.
Cadangan
( Reserves ) adalah : Bagian dari sumberdaya
teridentifikasi dari komoditas mineral ekonomi dapat diperoleh dan tidak
bertentangan dengan ketentuan hukum atau kebijaksanaan pada saat itu atau
volume cebakan bahan galian yang mempunyai nilai ekonomis, setelah dihitung
berdasarkan metode tertentu.
c. Bijih
(ore) adalah endapan dari kumpulan mineral yang dari padanya dapat diambil atau
diekstrak satu atau lebih logamnya dengan menguntungkan berdasarkan keadaan
teknologi dan ekonomi pada saat itu.
d.
Cadangan Bijih (Ore
Reserves) adalah Cadangan
didefinisikan sebagai bahan galian yang dapat ditambang secara ekonomis dari
suatu endapan bahan galian yang diketahui (M.T. Zen, 1984). Sedangkan bahan
galian didefinisikan sebagai unsur kimia, mineral, dan segala macam batuan yang
merupakan endapan alam, baik yang berbentuk padat, cair, maupun gas (Ing
Sudarmo, 1980).
Ada dua istilah utama yang
digunakan dalam pengklasifikasian endapan, yaitu sumberdaya (resources) dan cadangan (reserves).Sumberdaya mineral(resources) adalah suatu konsentrasi
atau keterjadian dari mineral yang memiliki nilai ekonomis pada atau diatas
kerak bumi, dengan bentuk, kualitas dan kuantitas tertentu yang memiliki
keprospekan yang beralasan untuk pada akhirnya dapat diekstraksi secara
ekonomis. Lokasi, kuantitas, kadar, karakteristik geologi dan kemenerusan dari
sumberdaya mineral harus diketahui, diestimasi atau atau diinterpretasikan
berdasar bukti-bukti dan pengetahuan geologi yang spesifik. Sumberdaya mineral
dikelompokkan lagi berdasar tingkat keyakinan geologinya, kedalam kategori
Sumberdaya Tereka, Sumberdaya Tertunjuk, dan Sumberdaya Terukur.(Kode-KCMI, 2011).
Menurut Kode-KCMI(Komite Cadangan Mineral
Indonesia)diklasifikasikan
kedalam tiga
kategori yaitu:
1.
Sumberdaya Tereka
Merupakan bagian dari sumberdaya
dimana tonase, kadar, dan kandungan mineral dapat diestimasi dengan tingkat
kepercayaan rendah. Hal ini direka dan diasumsikan dari adanya bukti geologi,
tetapi tidak diverifikasi kemenerusan geologi dan/ atau kadarnya.Hal ini hanya
berdasarkan dari informasi yang diperoleh melalui teknik yang memadai dari
lokasi mineralisasi singkapan, puritan uji, sumuran uji dan lubang bor tetapi
kualitas dan tingkat kepercayaannya terbatas atau tidak jelas. Batas kesalahan dari estimasi baik kuantitas maupun
kualitas adalah lebih dari 40%.
2.
Sumberdaya Tertunjuk
Merupakan
bagian dari sumberdaya
mineral dimana tonase, densitas, bentuk, karakteristik fisik, kadar dan
kandungan mineral dapat diestimasi dengan tingkat kepercayaan yang wajar. Hal
ini didasarkan pada hasil eksplorasi, dan informasi pengambilan dan pengujian
conto yang didapatkan melalui teknik yang tepat dari lokasi-lokasi mineralisasi
seperti singkapan, puritan uji, sumuran uji, “ terowongan uji “ dan lubang bor.
Lokasi pengambilan data masih terlalu jarang atau spasinya belum tepat untuk
memastikan kemenerusan geologi dan/atau kadar, tetapi secara meruang cukup
untuk mengasumsikan kemenerusannya.Batas
kesalahan kualitas maupun kuantitas adalah antara 20%–
40%.
3.
Sumberdaya Terukur
Merupakan bagian
dari sumberdaya mineral dimana tonase,
densitas, bentuk, karakteristik fisik, kadar dan kandungan mineral dapat
diestimasi dengan tingkat kepercayaan yang tinggi. Hal ini didasarkan pada
hasil eksplorasi rinci dan terpercaya, dan informasi mengenai pengambilan dan
pengujian conto yang diperoleh dengan teknik yang tepat dari lokasi- lokasi
mineralisaiseperti singkapan, puritan uji, sumuran uji, “terowongan uji” dan
lubang bor. Lokasi informasi pada kategori ini secara meruang adalah cukup
rapat untuk memastikan kemenerusan geologi dan kadar.Batas kesalahan ini
adalah kurang dari 20%.
Estimasi
Dan Perhitungan Cadangan
Parameter Dasar Dalam Estimasi
Parameter-parameter yang penting dalam estimasi dan
perhitungan cadangan meliputi:
1.
Ketebalan endapan
Ketebalan endapan dapat diukur dari hasil pengamatan langsung, perhitungan skala pada peta
dan penampang, data pemboran dan logging atau perhitungan yang kemudian ditentukan
rata-ratanya.
2.
Luas endapan
Luas endapan meliputi luas vertikal maupun horisontal. Pengukuran luas
dapat menggunakan planimeter dan dibaca paling sedikit dua kali kemudian
diambil rata-ratanya.
3.
Berat jenis
Berat jenis sangat berpengaruh pada perhitungan tonase.
Semakin besar berat jenis,
maka semakin besar pula yang akan didapat sumberdaya dengan tonase dalam jumlah besar, akan tetapi tetap
memperhatikan apakah berat jenis yang digunakan adalah berat jenis pada saat
material basah (wet
tonage factor) atau material kering (dry
tonage factor).
4.
Kadar
Penentuan kadar
suatu endapan bijih merupakan kegiatan yang kritis dan penting, sehingga
memerlukan banyak pertimbangan karena kandungan kadar suatu endapan mineral
tidak selalu sama. Dalam estimasi dan perhitungan cadangan
diperhitungkan kadar rata-ratanya yang diperoleh dibandingkan dengan cut off grade yang
berlaku.
5.
Variabilitas kadar
endapan
Keanekaragaman kadar pada bijih akan mempengaruhi
distribusi kadar, semakin tinggi proporsi mineralnya, maka homogenitas kadar
semakin rendah. Dengan kata lain tidak ada endapan berkadar tinggi dengan
variasi tinggi. Besar variabilitas dari nilai produk sampel besar, standar
deviasi dapat memberi harga tinggi terhadap koefisien variasi.
6.
Faktor Looses
a.
Geological Looses,
yaitu faktor kehilangan pada saat eksplorasi/ pemetaan akibat adanya variasi
ketebalan, struktur.
b.
Mining Looses,
yaitu faktor kehilangan akibat teknis penambangan, ataupun dari lokasi
penambangan ke pabrik pengolahan seperti faktor alat, faktor safety, dll.
c.
Processing Looses,
yaitu faktor kehilangan (recovery)
akibat proses atau kehilangan pada proses lanjut seperti pada proses peleburan (furnace).
0 comments:
Post a Comment